Deen Microfinance
Latar Belakang
Deen Microfinance dirancang sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pemberian akses permodalan yang berbasis syariah. Program telah terbukti efektif dalam memberdayakan pelaku usaha mikro dan mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman berbasis riba. Dengan memanfaatkan potensi zakat, infaq, dan sedekah, Deen Microfinance bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah di kalangan mustahik (penerima zakat) serta masyarakat umum.
Penerima Manfaat
Pelaku Usaha Mikro
Mustahik
Komunitas Lokal
Rencana Program
Menyediakan pinjaman tanpa bunga (Qardhul Hasan) kepada pelaku usaha mikro.
Memberikan pelatihan manajemen keuangan, pemasaran, dan inovasi produk kepada penerima manfaat.
Mengorganisir penerima manfaat dalam kelompok untuk memudahkan pengelolaan pinjaman dan pembagian pengetahuan.
Melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan usaha penerima manfaat untuk memastikan keberlanjutan program.