Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darunnajah Charity bergerak pada bidang Islamic and social funding dan berada di bawah naungan Yayasan Darunnajah Sejahtera Mandiri. Bertujuan memperkuat dan memperluas visi misi Yayasan Darunnajah Sejahtera Mandiri dengan cara mengelola dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL). Izin operasional LAZ Darunnajah Charity SK Kemenag No 1208 Tahun 2024. Laz Darunnajah Charity dengan branding Laznas Darunnajah.